Bentala.co.id – Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Dia dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri
tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.
Pada pelantikan Kapolri itu, Listyo pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat menjadi Jenderal bintang empat berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021.
Dalam pidato pertamanya usai resmi dilantik sebagai Kapolri. Listyo menekankan terkait peran Polri mengenai penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Listyo menekankan, Polri akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
“Kami akan melaksanakan tugas menghadapi tantangan ke depan yang tentu kita ketahui bersama saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid, bagaimana kita berusaha melakukan upaya penanggulangan Covid,” ujar Listyo.
Di sisi lain, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu juga berbicara mengenai peran Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut terdampak pandemi.
“Dan bagaimana Polri membantu mengawal pertumbuhan ekonomi nasional agar kita semua bisa terlepas dari situasi yang ada dan ekonomi bisa kembali tumbuh,” ujar Listyo.
Kata dia, semua itu bisa terlaksana apabila stabilitas Kamtibmas berjalan dengan aman lancar dan baik.
Digelar pada masa pandemi Covid-19, pelantikan Listyo hanya dihadiri beberapa pihak. Salah satunya yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan beberapa jajaran Menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Acara pelantikan tersebut juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sumber: CNN Indonesia