Bentala.co.id – Kapolsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan, Iptu Fajri Sentosa, Selasa (23/2/2021) secara langsung menemui masyarakat di wilayah hukumnya dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dalam giat tersebut, Kapolsek mendatangi masyarakat yang tengah melaksanakan aktivitas di areal ladang dan perkebunan. Kepada mereka, Iptu Fajri mengimbau agar selalu waspada dan tidak melakukan perbuatan ceroboh yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga meminta agar masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan pertaniannya dengan cara membakar sesuai Maklumat Kapolda Riau.
“Ini dilakukan agar tidak terjadi Karhutla dan bencana asap yang dapat berdampak buruk Apalagi, saat ini wilayah Provinsi Riau telah memasuki musim kemarau dan cuaca panas,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang ditemui Kapolsek tampak memahami imbauan yang disampikan.
Giat tersebut dilaksanakan dari pagi hingga pukul 12.00 Wib, selama pelaksanaan, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (Rls)