Bentala.co.id – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Rabu (24/02/2021). Giat ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi yustisi itu dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ahmad Haris bersama 6 personel. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan perbankan.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.
“Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi,” katanya.
Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan.
“Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker,” ungkapnya.
Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (P1)