Bentala.co.id – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan terus melakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya dengan menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau itu, Minggu (14/03/2021) ditujukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau.
Kegiatan, dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Binmas Iptu Yandri ke wilayah-wilayah rawan kebakaran, agar tidak terjadi kebakaran di lokasi tersebut.
Selain melakukan patroli petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar hutan untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, salah satunya adalah dengan tidak melakukan pembalakan liar dan tidak membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.
“Kita imbau warga untuk tidak membakar sampah ataupun membakar semak semak untuk membuka lahan baru, karena jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang luas,” ucap Iptu Yandri.
Ia menambahkan, selain patroli hutan kita juga lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan pangkalan Kuras sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan agar tidak terbakar.
Disamping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) III Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad menjelaskan apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Saya imbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya,” kata Kapolsek.
“Disaat musim kemarau seperti ini rawan terjadi kebakaran. Untuk itulah pihaknya meminta Personil yang piket agar aktif patroli hutan setiap harinya,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menambahkan tingkatkan patroli hutan, tentunya dengan menjalin sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk menjaga hutan yang ada di Pangkalan Kuras.
“Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan,tutur Kapolsek Pangkalan Kuras,” tutup AKBP Ahmad. (Rls)