Bentala.co.id – Mengantarkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, Kamis (18/3/2021) dikerahkan untuk meninjau kebun-kebun milik masyarakat yang dianggap rawan terbakar.
Dalam kegiatan itu, petugas juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan sebagaimana yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau.
Kali ini, kegiatan dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit Lantas Ipda Benhar dengan menyasar wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau.
Ipda Benhar menerangkan, dalam patroli tersebut, pihaknya tidak menemukan titik api pada saat kegiataan berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Ipda Benhar juga meminta agar masyarakat tetap menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, salah satunya adalah dengan tidak melakukan pembalakan liar dan tidak membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.
“Kita imbau warga untuk tidak membakar sampah ataupun membakar semak semak untuk membuka lahan baru, karena jika dibiarkan akan menjalar dan menimbulkan kobaran api yang luas,” ucap Ipda Benhar.
Tak lupa, Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polsek Pangkalan Kuras, juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengimbau, apabila di wilayah hukum setempat mengetahui atau bahkan menjadi korban karhutla agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Saya imbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, jangan sampai dengan cara membakar lahan dan hutan karena berbahaya. Disaat musim kemarau seperti ini rawan terjadi kebakaran,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi Karhutla, tentunya dengan menjalin sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk menjaga hutan yang ada di Pangkalan Kuras.
“Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan,tutur Kapolsek Pangkalan Kuras,” tutup AKBP Ahmad. (Rls)