Bentala.co.id – Sejumlah Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan, Sabtu (20/03/2021) mendatangi pasar tradisional di Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kehadiran petugas di lokasi ini, untuk mengawasi sekaligus mendisiplinkan penerapan Prokes di kalangan masyarakat.
Kapolsek Kuala Kampar Iptu Fajri Sentosa menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang Pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi Prokes guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan.
“Dalam penerapan Prokes Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah,” ujarnya.
Selain itu, giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi.
Kapolsek berharap, melalui penerapan protokol kesehatan ini, warga masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (Rls)